Minggu, 27 November 2011

Iklan di Era New Media

Industri media tentunya tidak akan pernah terlepas dari dunia periklanan. Dalam media komunikasi massa konvensional, iklan selalu ada dan hadir ditengah-tengahnya dalam berbagai bentuk.
Dalam era new media pun, iklan juga hadir dan bertransformasi untuk tetap dapat menjadi perhatian khalayak yang menjadi target mereka. Iklan terus menerus mencari cara yang efektif dan efisien untuk mencapai sasaran mereka.

Pada era new media telah banyak bermunculan media sosial/jejaring sosial yang sangat digemari oleh masyarakat. Keberadaan jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter pun tidak disia-siakan oleh para pelaku periklanan. Mereka mencoba masuk dan menjadikan media sosial sebagai tempat untuk berpromosi dan meningkatkan loyalitas terhadap para konsumen.


Ada beberapa alasan mengapa periklanan dalam media sosial tumbuh dan berkembang pesat, diantaranya adalah:
1. Tarif murah
2. Jangkauan Global
3. Teknologi mampu menampilkan semua jenis informasi
4. Bisnis media online tumbuh
5. Akses Mobile tumbuh
Selain itu, media online juga memiliki beberapa karakter yang tidak dimiliki media lain, yaitu:
1. Tidak terbatas ruang/tempat
2. Penyajian dapat berupa teks, foto, video, suara, dan grafik
3. Periodisasi terbit 60/24/7
4. Interaktif/forum/sosial network




Sumber : Pak Suwarjono



Senin, 21 November 2011

Challanges & Change In The Media & Communication

Apa dan bagaimana tantangan dan perubahan di dalam media dan komunikasi di masa depan? Rasanya pertanyaan tersebut selalu ada di benak kita masing-masing sebagai mahasiswa ilmu komunikasi yang ingin mencoba melihat peluang di masa depan.

Dalam kenyataannya, tantangan dan perubahan dalam dunia media dan komunikasi berlangsung begitu cepat dan bersifat masif. Pergerakan tersebut tentunya tidak terlepas dari pengaruh perkembangan teknologi informasi yang juga sangat berkembang pesat dan berfungsi sebagai penyokong dari kemajuan dunia media dan komunikasi.

Dalam teori, kita mengenal adanya beberapa gelombang era di dunia ini. Mungkin sebagian dari kita mengetahui bahwa kita telah masuk di dalam era baru yang disebut era informasi. Namun, jika kita melihat lebih cermat lagi, era informasi sebagai era baru terlihat sudah cukup usang digunakan untuk saat ini. Para peneliti dan pengamat berpendapat bahwa era informasi telah bertransformasi dan telah muncul gelombang baru yang disebut dengan era partisipasi.

Era partisipasi adalah sebuah era dimana masyarakat tidak lagi ketergantungan dengan media informasi dan komunikasi yang selalu memberikan masyarakat informasi secara satu arah dan memiliki umpan balik tidak langsung. Era partisipasi adalah sebuah era yang tidak dapat dikontrol oleh beberapa pihak atau kepentingan tertentu. Era partisipasi adalah suatu era yang mengajak masyarakat untuk terlibat dan berperan aktif didalam membentuk kebijakan tertentu.




Era partisipasi menurut beberapa pengamat merupakan sebuah era yang benar-benar menjadikan masyarakat sebagai pengontrol media dan pengontrol isu yang berkembang. Era ini merupakan era dimana masyarakat dapat benar-benar bebas dalam berekspresi dan memliliki "media" sendiri untuk berekspresi. Pada era ini akan muncul berbagai macam bentuk dan komunitas yang lebih tersegmentasi dan lebih fokus.

Era ini lahir dari akibat adanya perkembangan dalam dunia internet, terutama kemunculan dari jejaring sosial yang telah merevolusi tingka laku manusia. perkembangan ini telah merangsang masyarakat untuk dapat berinteraksi satu sama lain dan menganggap hal tersebut merupakan kebutuhan, bahkan tuntutan yang harus dipenuhi oleh media.
Namun, pada era partisipasi ini tentunya juga akan muncul beberapa efek negatif, yaitu bahwa era ini tidak dapat lagi dikontrol oleh beberapa media yang dulu memonopoli arus inormasi, sehingga isu-isu yang berkembang dapat berpotensi merupakan isu popular dan bersifat kegemaran dari masyarakat umum tanpa memperdulikan konten maupun kebenaran secara objektif. Hal tersebut tentunya cukup berbahaya jika tidak ada campur tangan pemerintah dalam penerapannya.

Tetapi dari kandungan yang ada pada gelombang baru ini, ada satu hal yang sangat penting dan berguna bagi para mahasiswa, terutama mahasiswa ilmu komunikasi, yaitu pada gelombang era partisipasi ini, peluang untuk berkarya dan sukses dimasa depan akan sangat terbuka lebar dan luas jika kita dapat memanfaatkannya dengan maksimal dan efektif.



Sumber : Kukuh Sanyoto

Selasa, 15 November 2011

Digital Photography by Didit Anindita

Tentu sebagian besar diantara kita sudah tidak asing lagi dengan teknologi yang bernama kamera digital. Ya, kamera digital merupakan kelanjutan perkembangan teknologi dunia kamera dari generasi sebelumnya yang menggunakan film sebagai media penyimpanannya.

Kamera digital merupakan kamera yang dalam proses bekerjanya menggunakan proses digital atau angka-angka (digit) pada bahasa komputer (0-1).

Saat ini telah beredar secara umum tiga jenis kamera digital yang ditawarkan kepada para konsumen, yaitu kamera saku, kamera prosumer, dan kamera DSLR. Para produsen yang bermain dalam pasar kamera ini pun cukup banyak, diantaranya Canon, Nikon, Sony, Olympus, dan lain-lain.



Pada kelas Kapita Selekta kali ini, narasumber mencoba menjelaskan mengenai istilah-istilah teknis apa saja yang terdapat di dalam digital photograpy, berikut ulasannya;

Format RAW : Format yang paling lengkap dan tanpa penurunan mutu gambar.
Pada format RAW yang baru dalam Photoshop disebut DNG (Digital Negative Spesification) dan diperkirakan merupakan format foto dimasa depan.

JPEG atau Joint Photographic Expert Group merupakan format yang efektif dan fleksibel walau tidak dapat mengakomodasi layer & chanel. Foto ini merupakan format yang baik untuk media cetak dan internet.

TIFF atau Tag Image File Format merupakan format penyimpanan yang membutuhkan kapasitas 9 MB.

PDF atau Portable Document Format merupakan format terbaik untuk mengekspor vektor photoshop dan digunakan secara luas dalam percetakan & web.

PSD atau Photoshop Document : Setiap program memiliki format file yang disukai pada format lainnya disebut dengan istilah native format (format asli).



IMAGE SIZE

Nearest Neighbour: Metode yang paling cepat namun menghasilkan kualitas yang rendah

Bilinear: Metode teknis untuk gambar yang banyak bermain dengan garis-garis

Bicubic: Metode standar dengan kualitas tinggi & terbaik untuk digunakan disegala kondisi atau gambar



Bicubic Smoother: Metode terbaik untuk memperbesar gambar

Bicubic Sharpter: metode terbaik untuk memperkecil gambar

BITS & BYTES

Bytes terdiri dari 8 bit, Byte (binary digit), Byte adalah kombinasi 2 pangkat 8 atau 256 bit (bit=Basic Unit Computer)



Sumber : Didit Anindita

Selasa, 08 November 2011

Mengulas Program Indonesia Lawyers Club"




"Indonesia Lawyers Club" atau yang dulu dikenal dengan "Jakarta Lawyers Club" tentu merupakan acara yang cukup dikenal bagi para pemirsa setia  Tv One, khususnya yang tertarik di bidang hukum. Acara televisi yang ditayangkan di Tv One setiap hari Selasa malam ini merupakan sebuah acara yang membahas permasalahan isu-isu nasional yang aktual yang dikemas dan disampaikan dengan kacamata hukum. "Indonesia Lawyers Club" yang berdurasi satu jam pada setiap episodenya selalu mengundang langsung para praktisi hukum dan pihak-pihak yang terlibat didalamnya untuk membahas dan mengupas sebuah isu yang sedang aktual di masyarakat.



Dalam kelas kapita selekta yang diikuti penulis, telah hadir seseorang yang pernah menjadi pihak yang menggarap program acara "serupa" untuk memberikan penjelasan sekilas mengenai pentingnya suatu content analysis dalam sebuah program siaran.  
Content analysis merupakan sebuah analisa mengenai hal-hal apa saja yang mendukung di dalam keberadaan dan keberlangsungan suatu acara, baik secara teknis maupun non teknis yang ditayangkan pada media massa. 

Berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan dalam content analysis, terutama dalam program "Indonesia Lawyers Club" :
  1. Topik
  2. Nara sumber
  3. Audiens
  4. Moderator
  5. Sponsor
  6. Jenis acara
  7. Format acara
  8. Tempat
  9. Alat
  10. Waktu atau durasi

Selasa, 01 November 2011

UN 4 U


Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau biasa disebut United Nations (UN) adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1945. Hampir seluruh negara di dunia merupakan anggota dari PBB. Tugas dari PBB adalah memelihara perdamaian internasional dan meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial dan kemanusiaan internasional. 

Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) menurut catatan sejarah secara resmi didirikan sebagai pengganti Liga Bangsa-Bangsa pada tanggal 24 Oktober 1945. Para wakil dari negara-negara Sekutu pada Perang Dunia Kedua, yaitu AS, Soviet, Inggris, dan Perancis, dalam perundingan-perundingan selama perang tersebut telah memulai persiapan pendirian PBB. Akhirnya, dalam suatu konfrensi di San Fransisko, Amerika, para wakil dari 50 negara-negara dunia menandatangani piagam pembentukan PBB. Tujuan utama didirikannya PBB, seperti yang ada dalam piagam PBB yaitu untuk menjaga perdamaian di dunia, mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa, memupuk kerjasama internasional untuk menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, sosial, dan budaya, serta mengembangkan penghormatan atas Hak Asasi Manusia dan kebebasan

Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) menurut catatan sejarah secara resmi didirikan sebagai pengganti Liga Bangsa-Bangsa pada tanggal 24 Oktober 1945. Para wakil dari negara-negara Sekutu pada Perang Dunia Kedua, yaitu AS, Soviet, Inggris, dan Perancis, dalam perundingan-perundingan selama perang tersebut telah memulai persiapan pendirian PBB. Akhirnya, dalam suatu konfrensi di San Fransisko, Amerika, para wakil dari 50 negara-negara dunia menandatangani piagam pembentukan PBB. Tujuan utama didirikannya PBB, seperti yang ada dalam piagam PBB yaitu untuk menjaga perdamaian di dunia, mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa, memupuk kerjasama internasional untuk menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, sosial, dan budaya, serta mengembangkan penghormatan atas Hak Asasi Manusia dan kebebasan.

Tujuan PBB
• Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
• Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
• Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
• Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
• Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
• Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.

Dalam mencapai dan memelihara tujuan mereka, PBB telah membentuk dan memiiki organisasi yang berfokus pada suatu sektor tertentu. kali ini kita akan membahas sebuah organisasi PBB yang menangani pengungsi di dunia, yaitu United High Commissioner for Refugees (UNHCR).Saat ini UNHCR sedang menjalankan kampanye suatu program yang bernama UN 4 U.

Apa itu The United Nations For You (UN4U) ?



UN4U adalah kampanye tahunan UN untuk merangkul pemuda melalui universitas-universitas dengan tujuan untuk menyampaikan misi-misi PBB. UN ini sendiri memiliki misi untuk menciptakan perdamaian dunia melalui berbagai aktivitas positif yang dilakukan.

Rabu, 26 Oktober 2011, dua perwakilan dari UN4U, Miss Mitra Salita dan Miss Elsa Ayu memberikan kuliah umum mengenai UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) atau Hukum Pengungsi Internasional.


UNHCR ini membantu para korban perang, korban bencana alam , politik dalam suatu negara atau korban penggusuran.
UNHCR berdiri sejak 14 Desember 1950 dan berada di Indonesia sejak 1979

Sifat kerja UNHCR adalah : 
  • Kemanusiaan
  • Non Politis
  • Berdasarkan prinsip-prinsip Hukum Pengungsi Internasional

Fungsi utama dari UNHCR adalah :
 
1. Perlindungan Internasional
* Apabila suatu negara tidak memberikan perlindungan nasional kepada masyarakat,maka masyarakat bisa mencari perlindungan internasional.

2. Solusi Jangka Panjang (Durable Solutions)
* Pemulangan sukarela (Voluntary Repatriation)
* Integrasi Lokal (Local Integration)
* Penempatan di negara ketiga (Resettlement)

3. Mempromosikan hukum pengungsian Indonesia.
Hingga saat ini pemerintah Indonesia belum membentuk Undang-Undang mengenai pengungsian di Indonesia


Pada fakta dilapangan, sering ditemukan bahwa alasan seseorang untuk mengungsi yaitu:

  1. Berada di luar negara asal kewarganegaraannya
  2. Ketakutan yang mendasar
  3. Mengalami penganiayaan karena : Ras, Agama, Kebangsaan, Keanggotaan kelompok sosial tertentu atau pendapat politik.
  4. Negara tersebut tidak dapat / tidak mau memberikan perlindungan. Contoh : Srilanka.
Dalam Prakteknya, UNHCR selalu mencoba memprioritaskan orang-orang yang dianggap renta dan perlu segera ditangani seperti:
  • Anak-anak tanpa pendamping
  • Wanita dengan kebutuhan khusus
  • Korban tindak kekerasan
  • Orang-orang cacat
  • Manula
UNHCR juga memiliki wewenang untuk menangani orang-orang tanpa kewarganegaraan (Stateless Person), yaitu orang-orang yang tidak dianggap sebagai warga dari suatu negara menurut hukum yang berlaku, atau tidak memiliki ikatan hukum dengan pemerintah / individu.

Pada akhirnya, tujuan dari adanya kampanye ini, diharapkan para mahasiswa menjadi "melek" dan lebih mengerti peran penting dan kepedulian PBB terhadap dunia, terutama bagi para pengungsi yang membutuhkan perlindungan. Aktivitas yang dilakukan PBB melalui UNHCR ini mencoba menjawab bahwa PBB bukanlah milik  kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk kepentingan kemanusiaan dan dunia, serta untuk kita semua.

United Nations untuk anda dan untuk kita semua.

Sumber: Miss Mitra Salita dan Miss Elsa Ayu (Perwakilan UNHCR Indonesia)